Hukum Penyuntikan Insulin saat Berpuasa: Apakah Membatalkan Puasa?

Kurma

Individu yang menderita diabetes melitus sering kali perlu melakukan suntikan insulin untuk menjaga kadar gula darah tetap normal. Namun, muncul pertanyaan apakah penyuntikan insulin selama berpuasa akan membatalkan puasa atau tetap sah?

Berikut adalah penjelasan hukum penyuntikan insulin saat berpuasa:

Menurut KH Muhammad Basuni, Pimpinan Pondok Sabilillah Surabaya, penyuntikan insulin tidak secara langsung membatalkan puasa. Baginya, hukum menyuntik insulin saat berpuasa termasuk dalam kategori Makruh.

Kiai Basuni menjelaskan bahwa yang dapat membatalkan puasa adalah memasukkan sesuatu ke dalam perut, baik dari segi apa yang dimasukkan maupun cara penyuntikannya.

Baca Juga : Boleh Aja Makan yang Manis Manis, Yang Penting….

Kunjungi Juga : perancatoto

Dia juga menambahkan bahwa ada lima lubang dalam tubuh manusia yang, jika sesuatu dimasukkan melalui lubang tersebut, akan membatalkan puasa. Lubang-lubang tersebut meliputi mulut, hidung, telinga, lubang belakang (dubur), dan lubang depan (qubul).

  1. Mulut: Segala sesuatu yang dimasukkan ke dalam mulut dan ditelan akan membatalkan puasa. Namun, jika tidak ditelan, puasa tetap sah. Contohnya, menelan ludah sendiri tidak akan membatalkan puasa, kecuali jika ludah tersebut dicampur dengan sesuatu.
  2. Lubang hidung: Memasukkan sesuatu ke dalam lubang hidung akan membatalkan puasa. Namun, mengupil hanya hingga batas jari masuk tidak akan membatalkan puasa.
  3. Lubang telinga: Apapun yang dimasukkan ke dalam lubang telinga akan membatalkan puasa. Namun, jika jari hanya dimasukkan ke dalam lubang telinga tanpa menyentuh bagian dalam, puasa tetap sah.
  4. Lubang belakang: Segala sesuatu yang dimasukkan ke dalam lubang belakang akan membatalkan puasa.
  5. Lubang depan: Memasukkan sesuatu ke dalam lubang depan, seperti saat membersihkan diri, akan membatalkan puasa. Namun, untuk perempuan, cukup membersihkan bagian dalam lubang depan dengan telapak tangan.

Dalil tentang Penyuntikan saat Berpuasa

Penyuntikan selama berpuasa diperbolehkan dalam keadaan darurat. Namun, ada pandangan yang berbeda tentang apakah penyuntikan tersebut membatalkan puasa atau tidak.

Pendapat pertama menyatakan bahwa penyuntikan bisa membatalkan puasa secara mutlak karena zat yang disuntikkan bisa masuk ke dalam tubuh. Pendapat kedua berpendapat bahwa penyuntikan tidak secara mutlak membatalkan puasa karena tidak melalui lubang terbuka.

  1. Penyuntikan yang Membatalkan Puasa: Puasa akan menjadi tidak sah jika suntikan berisi suplemen yang menggantikan makanan. Selain itu, suntikan yang menghilangkan rasa lapar atau haus juga disarankan untuk dihindari.
  2. Penyuntikan yang Tidak Membatalkan Puasa: Puasa tetap sah jika suntikan hanya mengandung obat sakit dan tidak berisi suplemen. Selain itu, jika penyuntikan dilakukan melalui pembuluh darah atau di bagian otot yang tidak memiliki rongga, puasa juga tetap sah.

Dengan demikian, penyuntikan insulin termasuk dalam keadaan darurat dan mengandung obat sakit, sehingga tidak membatalkan puasa saat dilakukan selama berpuasa.

Sumber : DetikJatim

Kunjungi Juga : perancatoto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *